Pada tanggal 1 Juni 2025, bangsa Indonesia memperingati 80 tahun kelahiran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Momentum bersejarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga momen refleksi dan revitalisasi semangat kebangsaan. Dengan tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, kita diajak untuk memperkuat pengamalan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan membumi dalam keseharian masyarakat.
Sejarah mencatat bahwa Pancasila pertama kali diusulkan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945 sebagai dasar bagi Indonesia yang plural dan berkeadaban. Kelima sila yang membentuk Pancasila memuat nilai-nilai luhur yang bersumber dari kearifan lokal, budaya, agama, dan konsensus sosial yang telah lama mengakar. Pancasila bukan sekadar simbol atau dogma, melainkan living ideology yang harus diterapkan dalam kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Namun, realitas menunjukkan bahwa implementasi Pancasila belum sepenuhnya optimal. Masih ditemui polarisasi sosial, intoleransi, korupsi, dan pergeseran nilai yang mengancam sendi-sendi persatuan bangsa. Oleh sebab itu, memperkokoh ideologi Pancasila menjadi keniscayaan guna mengarahkan Indonesia menuju Indonesia Raya—sebuah negeri yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat di tengah percaturan global.
Membumikan Pancasila berarti menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman konkret dalam interaksi sosial, pengambilan keputusan, dan perilaku sehari-hari. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan toleransi dan moderasi beragama, Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan pentingnya menghormati martabat manusia, Sila Persatuan Indonesia menuntut kita menjaga keharmonisan, Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengingatkan pentingnya demokrasi yang beretika, dan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menuntut keadilan dan pemerataan.
Membumikan Pancasila tidak hanya tugas negara, melainkan tanggung jawab bersama: pemerintah, dunia pendidikan, tokoh agama, masyarakat sipil, dan generasi muda. Kurikulum pendidikan perlu diperkuat dengan materi yang tidak hanya mengajarkan hafalan teks Pancasila, tetapi juga praktik nilai-nilainya. Media massa dan platform digital harus diarahkan untuk menyebarkan narasi kebangsaan, bukan provokasi perpecahan. Lembaga pemerintahan perlu mencontohkan integritas dan keadilan. Di tingkat keluarga, orang tua mesti menanamkan nilai Pancasila melalui teladan, bukan hanya kata-kata.
Dalam era globalisasi dan era digital, Pancasila berfungsi sebagai benteng pertahanan ideologis bangsa. Tantangan berupa arus budaya global, informasi yang tidak terverifikasi, dan ideologi transnasional menuntut penguatan literasi ideologi. Pancasila bukan hanya identitas, tetapi juga filter untuk menyaring pengaruh negatif yang dapat memecah belah bangsa. Oleh karena itu, membumikan Pancasila sama artinya dengan memperkuat ketahanan nasional di bidang politik, sosial, budaya, dan ekonomi.
Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80 tahun ini bukan semata seremoni tahunan, tetapi harus menjadi titik tolak kebangkitan nasional berbasis ideologi yang kuat. Pancasila harus menjadi ruh dalam setiap aspek kehidupan bangsa: politik yang beretika, ekonomi yang berkeadilan, budaya yang menghormati pluralitas, dan pendidikan yang membentuk insan berkarakter. Dengan semangat kebersamaan, marilah kita memperkokoh ideologi Pancasila sebagai fondasi menuju Indonesia Raya yang dicita-citakan para pendiri bangsa.
Dr H. Muhammad Soleh Hapudin, MSi (Dosen Universitas Esa Unggul/Ketua Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (FORSILADI) Provinsi Banten