Hari Literasi Internasional yang jatuh pada tanggal 8 September setiap tahunnya merupakan momentum penting untuk merefleksikan posisi literasi dalam peradaban manusia. Di era modern, literasi tidak lagi sebatas kemampuan membaca dan menulis, melainkan berkembang menjadi multi-literasi yang mencakup literasi informasi, literasi digital, literasi data, dan literasi media. Arus digitalisasi yang begitu pesat menjadikan literasi digital sebagai kebutuhan mendasar bagi individu agar mampu mengakses, memilah, serta memanfaatkan informasi dengan bijak. Oleh karena itu, peringatan Hari Literasi Internasional 2025 mengangkat tema “Mempromosikan Literasi di Era Digital” sebagai pengingat pentingnya membekali masyarakat dengan keterampilan literasi yang relevan di abad ke-21.
Era digital membawa dua wajah sekaligus: peluang dan tantangan. Di satu sisi, teknologi membuka akses tanpa batas terhadap ilmu pengetahuan, mempercepat pertukaran informasi, dan mempermudah kolaborasi global. Namun, di sisi lain, fenomena banjir informasi (information overload) juga melahirkan ancaman berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi sosial. Literasi digital hadir sebagai keterampilan utama untuk menghadapi tantangan ini, yakni kemampuan berpikir kritis, etis, dan reflektif dalam memanfaatkan teknologi. Masyarakat yang memiliki literasi digital yang kuat akan mampu menjadi pengguna teknologi yang produktif, bukan sekadar konsumen informasi pasif.
Pendidikan memiliki peran strategis dalam mempromosikan literasi digital. Guru, dosen, dan institusi pendidikan dituntut mengintegrasikan literasi digital ke dalam proses belajar-mengajar. Hal ini dapat diwujudkan melalui pembelajaran berbasis proyek, penggunaan media interaktif, hingga penilaian yang menekankan keterampilan berpikir kritis dan kolaboratif. Perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi juga perlu bertransformasi menjadi pusat literasi digital dengan menyediakan akses e-book, jurnal daring, serta platform belajar digital yang ramah pengguna. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu menggunakan teknologi untuk pembelajaran sepanjang hayat.
Selain dunia pendidikan, keluarga dan masyarakat juga berperan penting dalam menguatkan budaya literasi digital. Orang tua dapat menjadi teladan dalam menggunakan teknologi secara bijak, sementara komunitas literasi bisa mengadakan pelatihan menulis blog, membuat konten edukatif, hingga kampanye anti-hoaks. Pemerintah pun diharapkan menutup kesenjangan digital melalui penyediaan infrastruktur internet yang merata, regulasi perlindungan digital, serta kolaborasi dengan sektor swasta untuk menyediakan konten edukasi berkualitas. Melalui sinergi seluruh pihak, literasi digital dapat tumbuh menjadi gerakan nasional yang mendorong terciptanya generasi emas Indonesia 2045 yang cerdas, kritis, dan berdaya saing global.
Meski demikian, terdapat harapan besar. Dengan semangat Hari Literasi Internasional 2025, literasi digital dapat menjadi gerakan kolektif menuju Indonesia Emas 2045. Literasi digital bukan hanya meningkatkan daya saing bangsa, tetapi juga memperkuat jati diri, etika, dan budaya masyarakat dalam menghadapi derasnya arus globalisasi.
Peringatan Hari Literasi Internasional 8 September 2025 dengan tema “Mempromosikan Literasi di Era Digital” menjadi refleksi kolektif bahwa literasi adalah kunci membangun peradaban. Literasi digital bukan hanya tentang kecakapan menggunakan teknologi, melainkan juga tentang bagaimana manusia mampu memilah, memahami, dan memaknai informasi untuk kebaikan bersama. Di tengah derasnya arus informasi global, literasi digital menjadi fondasi agar masyarakat tidak kehilangan arah, tetap kritis, sekaligus produktif. Dengan membudayakan literasi digital melalui pendidikan, keluarga, dan komunitas, bangsa Indonesia akan mampu menjawab tantangan era global serta melangkah menuju masa depan yang cerdas, inklusif, dan berdaya saing dunia.